Raja
Biang Cheng berkuasa atas Neraka Teriakkan Utama yang terletak
disebelah Utara dari Karang Subur dibawah lautan. Neraka ini luas nya
8000 x 8000 li. Teradapat 16 neraka kecil di dalam nya melakukan
penghukuman sbg berikut :
1. Membuat seseorang berlutut di atas pasir besi
2. Menutupi tubuh manusia dengan tinja
3. Menggiling seseorang sampai dia berdarah
4. Memegang mulut seseorang dengan pencepit dan membuat nya menelan jarum-jarum
5. Memotong ginjal seseorang, dan membiarkan mereka digigiti tikus.
6. Memalu seseorang sampai menjadi seperti selai daging
7. Menghancurkan dan menggiling kulit seseorang
8. Membuat seseorang tersedak dan memaksa dia untuk makan api
9. Mengeringkan dan menghangatkan seseorang dengan api mulberry
10. Memaksa seseorang untuk masuk kolam air seni
11. Membuat seseorang bergerak tiada henti seperti kuda dan sapi
12. Menusuk di 7 tempat di kepala, seperti di mata, telinga, hidung, mulut.
13. Memukuli kepala seseorang sampai arwah nya keluar dari tubuh nya
14. Memotong pinggang seseorang
15. Menguliti kulit seseorang dengan rumput
Mereka yg telah melakukan hal-hal berikut ini akan masuk ke neraka-neraka tersebut. Hal-hal tersebut adalah :
1. Menyalahkan seseorang dan segala hal lain nya kecuali diri sendiri, tidak menyukai hujan, membenci angina dan petir
2. Mengahadap utara dan buang air seni atau menangis
3. Menjual harta karun tersembunyi didalam patung Dewa, Buddhisatva, dan para Buddha
4. Mencuri emas dan perak dari patung Buddha
5. Menyebut nama suci dan gelar para Dewa dan Buddha tanpa rasa hormat
6. Menunjukkan tiada rasa hormat ke skrip-skrip suci, artikel & tulisan suci, Mantra, Sutra
7. Menyemprotkan atau mengumpulkan barang-barang porno/kotor didepan atau dekat Wihara Buddhist, Wihara Taoisme, dan Patung-patung
8. Memuja
foto dari Dewa, Buddhisatva, Buddha, tetapi masih memasak makanan kotor
di dapur, tiada rasa hormat ke Dewa, Boddhisatva, Buddha dengan memakan
daging sapi dan anjing
9. Menyimpan buku-buku yang meragukan atau buku porno dirumah
10. Membakar,
memalsukan, mengubah, merusakkan buku-buku dan artikel yg berisi
peringatan tentang pembalasan dari karma buruk / kejahatan
11. Mengukir, menggambar gambar suci seperti symbol Tai-Chi,
matahari dan bulan, 2 saint, dewi-dewi, panjang umur dan mahluk suci
lainnya, atau lambing sewastiak dibaju atau peralatan maka
12. Merajut gambar naga dan burung phoenix di baju mereka
13. Menyia-nyiakan dan mengubah 5 jenis padi-padian
14. Mencari untung yang berlebihan dalam berdagang beras
Mereka
yg telah melakukan hal-hal diatas akan dibawa ke Neraka Utama terlebih
dahulu. Tergantung seberapa berat kejahatan mereka, mereka akan dikirim
ke neraka-neraka kecil untuk hukuman lanjut. Setelah selesai masa
hukuman nya, mereka akan di bawa ke pengadilan ke tujuh.
Mereka
yg ketika masih didunia, jika mereka dapat bervegetarian, melaksanakan
ajaran Buddha, menyucikan badan, pikiran, dan ucapan dan bersumpah untuk
tidak melakukan kesalahan yg sama lagi pada hari ke-18 bulan ke-3. dan
mereka yg berpantang sex pada hari ke 14,15,16 pada bulan ke-5 dan hari
hari ke-10 bulan 10, dan berjanji untuk menyadarkan umat lainnya untuk
tidak melakukan kesalahan yg sama akan di bebaskan dari segala jenis
hukuman di semua neraka kecil.
Pengadilan Ketujuh – Raja Tai San
Raja
Tai San berkuasa atas Neraka Panas Utama yg terletak di Utara Barat
dari Karang Subur di bawah lautan. Neraka ini luasnya 8000 x 8000 li.
Terdapat 16 neraka kecil didalam nya yang melakukan penghukuman sebagai
berikut :
1. Memalu hidung seseorang dan memaksa dia untuk minum darah nya sendiri
2. Memotong dan membuka dada manusia
3. Menggunakan bamboo untuk membakar kaki seseorang dan memaksa orang tersebut lompat ke lubang dengan kaki terbakar
4. Memaksa seseorang untuk menggunakan pisau tajam dan daun tajam untuk menyisir rambut
5. Membiarkan anjing mengigit tulang kering mereka
6. Membakar seseorang dan membuat nya tiduran di timbunan anjing-anjing
7. Memukul kepala seseorang dan membuka pelipis orang tersebut
8. Membuat seseorang berlutut dan menahan sakit di timpuki batu-batu
9. Membiarkan bai hutan mengigit seseorang
10. Menguliti kulit seseorang dan membiarkan dia ditarik babi-babi
11. Menggantung kaki orang dengan bamboo
12. Mencabut lidah seseorang dan menusuk leher nya
13. Mencabut usus seseorang
14. Membiarkan orang di injak-injak dan dimakan babi hutan
15. Menyiksa jari-jari tangan seseorang
16. Menggunakan minyak panas untuk mengoreng seseorang
Hukuman di atas adalah untuk mereka yg melakukan hal-hal berikut :
1. Menyimpan
obat yg meningkatkan nafsu sex, dan obat-obat dari bahan-bahan yg tidak
bermoral seperti dari janin manusia dan lain-lain.
2. Terlibatdalam mabuk, dan melakukan hal-hal yg tidak sesuai dengan logika yg menyebabkan sedih bagi relasi nya.
3. Menghabiskan hasil jerih payah leluhur tanpa batas
4. Mencuri dan menipu uang orang lain
5. Mencuri pakaian dan harta karun dari peti mati
6. Mencuri jenazah atau tulang dari orang mati untuk di buat obat
7. Menyebabkan
orang lain berpisah dengan teman baik nya, relasi, keluarga, dll shg
mereka tdk dapat bertemu kembali dan menderita atas perpisahan itu.
8. Menjual calon istri dari anak laki-laki nya ke orang lain sebagai pembantu, istri ke dua, dan mengacau kan hidup nya karena tdk menyukai calon istri tersebut.
9. Mendengarkan
istri, tanpa mendengar nasehat dari orang lain, membiarkan anak
perempuan sendiri utk melakukan aborsi dan membunuh sebuah nyawa.
10. Berjudi dengan teman dan kalah, membawa kemiskinan dan ke keluarga
11. Sebagai guru, tidak pernah tegas terhadap murid sehingga menghalang masa depan mereka sebagai akibatnya.
12. Tanpa
peduli tingkat keseriusan dari kesalahan nya, suka memukuli murid,
pelayan, pembantu untuk menyalurkan marah nya. Sebagai akibat nya,
korban-korban nya menderita seumur hidup, tanpa kesempatan untuk
mempertahankan/membela diri.
13. Menggunakan kekayaan nya untuk menipu penduduk desa
14. Pura-pura mabuk dan menghina orang yg lebih tua, yg malu dan sedih
15. Menyebarkan
kebohongan dan membicarakan jelek-jelek tentang orang lain. Membocorkan
rahasia orang lain. Menertawakan kesalahan orang lain. Menyebarkan
cerita dan menyebabkan orang terlibat dalam perkelahian
Semua kejahatan yg tersebut diatas akan berhadapan dengan Neraka Utama, dan palaku nya akan dikirim
ke neraka-nerak kecil untuk menjalani hukuman mereka. Setelah selesai
masa hukuman, mereka akan dibawa kepengadilan ke-8 untuk pengadilan
lanjutan. Kita dapat mengambil semua jenis obat, tetapi mengapa kita harus membunuh binatang, ikan yg hidup untuk menyembuhkan kaki kita ? Apa yg terjadi dengan kesadaran kita ?
akan lebih buruk jika kita memakan janin/bayi manusia, kelamin kambing
atau hewan lainnya, bagian dari kelamin wanita, atau pun makanan yg tdk
bermoral seperti itu lainnya. Jika kita telah memakan hal seperti itu,
mulut dan lidah kita akan sama seperti alat kelamin wanita. Meskipun
kita berusaha melakukan perbuatan- perbuatan baik, membaca sutra,
melanjutkan mantra, tiaada karma baik yg dikumpulkan, bahkan Raja-Raja
Yama pun tidak mentoleransi perbuatan-perbuatan sehina itu.
Mereka
yg gemar melakukan hal-hal tersebut, harus segera bertobat setelah
mendengar nasihat ini. Hanya mereka yg telah melepaskan 1.000.000 ( satu
juta ) hewan, dan bersumpah untuk tidak
membunuh, dan menyebut nama para Buddha setelah menyikat gigi mereka
setiap pagi dalam menghilangkan kesalahan mereka. Akan ada dewa penyuci
dosa yg mengunnakan lampu untuk membersihkan bau busuk & kekotoran
ketika mereka akan mati.
Pencuri-pencuri
yg mengambil tulang dari orang yg mati terbakar, kulit dari bayi yg di
aborsi, dan membuat mereka menjadi obat, atau pencuri-pencuri tersebut
mengambil tengkorak, tulang-tulang, dan menjualnya kedokter yg membuat
obat cina.
Tipe-tipe
orang seperti mereka, ketika mereka di neraka, tidak ada hukuman yg
dikurangi. Mereka akan dihukum ke Neraka Utama dan menerima hukuman
mereka, dan ditransfer lagi keneraka-neraka kecil lainnya. Lalu,
Pengadilan akan secara resmi memberituahukan petugas-petugas yg bekerja
dipengadilan ke-10, bahwa kehidupan reinkarnasi manusia selanjut nya
hantu-hantu tersebut akan di lahir kan
tanpa satu organ ini : Telinga, Mata, Ginjal, Bibir, Hidung,. Ini
adalah karma buruk nya. Mereka yg telah melakukan tindakan-tindakan hina
tersebut segeralah bertobat, berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan
yg sama, mencari bantuan dari temen untuk membli peti mati untuk orang
yg tdk mampu dan keluarga yg kehilangan beberapa kali. Hanya dengan
begini, dewa dapur akan menitik sebuah titik hitam di dokumen yg dibawa
oleh hantu yg akan mencabut nyawa mereka. Mereka akan dibebaskan dari
malapetaka tersebut. Kadang-kadang, aka nada bencana kelaparan, dan
penduduk mati kelaparan. Beberapa orang tidak bermoral dan pebisnis
berhati busuk akan memotong daging dari orang-orang yg mau mati akan
membuat nya menjadi roti, biscuit, ataupun bakpao untuk dijual. Ketika
mereka dibawa kepengadilan ini, mereka akan menerima hukuman yg lebih
lama, mereka akan disiksa dengan pisau-pisau, kapak selama 49 hari.
Setelah itu, 10 Raja Yama dari 10 Pengadilan dan pengadilan pertama akan
diberitahu untuk mencatat bahwa orang-orang ini di kehidupan depan nya
harus mati kelaparan. Dan jika mereka berada di alam binatang, mereka
tdk akan dapat makan, minum dan akan mati kelaparan. Mereka tidak dapat
menggunakan karma baik nya untuk meloloskan diri dari kejatahan mereka.
Untuk
mereka yg makan bakpao dan biscuit dari daging manusia ketika bencana
kelaparan dan setelah bencana, di kehidupan mendatang sebagai manusia
atau binatang, mereka akan menerima bencananya, tenggorokan mereka akan
tidak normal, sakit, mereka akan merasa lapar. Sedang kan mereka tahu itu daging manusia telah makan, dan segera berhenti akan di ampuni dan tidak akan menerima hukuman apapun.
Mereka
yg melakukan hal-hal diatas masih tetap dapat mengumpulkan karma baik,
jika mereka selama musibah kelaparan menyumbangkan uang, makanan gratis,
memberikan beberapa kilo beras per keluarga yg membutuhkan, memasak sup
jahe, sup kacang dan meletak kan
nya di persimpangan jalan supaya yg kelaparan dapat makan AKAN di
berikan imbalan yg sesuai. Kesalahn mereka akan diampuni, kekayaan
ditingkatkan. Mereka akan hidup sepanjang dikehidupan ini dan kehidupan
kedepan.
Dari
semua kejahatan dan cara untuk menghindari hukuman, 2 telah disarankan
oelh hakim-hakim pengadilan, dan 1 oleh pengurus pengadilan. Saya telah
meringkas inti dari semua yg disarankan oleh hakim-hakim dan telah
menyerahkan ke Kaisar Giok untuk dipersetujukan. Kemudian semua
cara-cara nya akan dimasukkan kebuku Suci Yuli, dan digunakan sebagai
dasar dari untuk memberikan imbalan dan di laksanakan oleh semua
pengurus pengadilan. Tata cara menghukum mereka yg melakukan dosa di
dunia manusia juga telah di diskusikan dan disetujui.
Detail
dari seorang tentara dan petugas pemerintah yg memiliki barang gelap,
jenis hukuman yg tidak dirangkum dalam hokum alam baka, mereka akan
dihukum berdasarkan hokum dunia manusia. Jika mereka bersembunyi atau
mencelakai orang lain, Jiu Zha and Su Pao, 2 petugas ini akan
menggunakan kesaktian mereka untuk membawa mereka ke pengadilan. Semua
dewa-dewi harus perhatikan ini. Semua penderitaan dari pengaadilan ini
akan dibebaskan jika manusia dapat mencetak/menyebar luaskan Buku Suci
Yuli secara gratis dan bervegetarian, mensucikan badan, ucapan, dan
pikiran mereka, dan menghadap Utara kemudian bersumpah untuk bertobat
pada hari ke-27 bulan ke-3.
0 comments:
Post a Comment