Friday, January 6, 2012

Pengadilan Keenam – Raja Biang Cheng


Raja Biang Cheng berkuasa atas Neraka Teriakkan Utama yang terletak disebelah Utara dari Karang Subur dibawah lautan. Neraka ini luas nya 8000 x 8000 li. Teradapat 16 neraka kecil di dalam nya melakukan penghukuman sbg berikut :
1. Membuat seseorang berlutut di atas pasir besi
2. Menutupi tubuh manusia dengan tinja
3. Menggiling seseorang sampai dia berdarah
4. Memegang mulut seseorang dengan pencepit dan membuat nya menelan jarum-jarum
5. Memotong ginjal seseorang, dan membiarkan mereka digigiti tikus.
6. Memalu seseorang sampai menjadi seperti selai daging
7. Menghancurkan dan menggiling kulit seseorang
8. Membuat seseorang tersedak dan memaksa dia untuk makan api
9. Mengeringkan dan menghangatkan seseorang dengan api mulberry
10. Memaksa seseorang untuk masuk kolam air seni
11. Membuat seseorang bergerak tiada henti seperti kuda dan sapi
12. Menusuk di 7 tempat di kepala, seperti di mata, telinga, hidung, mulut.
13. Memukuli kepala seseorang sampai arwah nya keluar dari tubuh nya
14. Memotong pinggang seseorang
15. Menguliti kulit seseorang dengan rumput

Mereka yg telah melakukan hal-hal berikut ini akan masuk ke neraka-neraka tersebut. Hal-hal tersebut adalah :
1. Menyalahkan seseorang dan segala hal lain nya kecuali diri sendiri, tidak menyukai hujan, membenci angina dan petir
2. Mengahadap utara dan buang air seni atau menangis
3. Menjual harta karun tersembunyi didalam patung Dewa, Buddhisatva, dan para Buddha
4. Mencuri emas dan perak dari patung Buddha
5. Menyebut nama suci dan gelar para Dewa dan Buddha tanpa rasa hormat
6. Menunjukkan tiada rasa hormat ke skrip-skrip suci, artikel & tulisan suci, Mantra, Sutra
7. Menyemprotkan atau mengumpulkan barang-barang porno/kotor didepan atau dekat Wihara Buddhist, Wihara Taoisme, dan Patung-patung
8. Memuja foto dari Dewa, Buddhisatva, Buddha, tetapi masih memasak makanan kotor di dapur, tiada rasa hormat ke Dewa, Boddhisatva, Buddha dengan memakan daging sapi dan anjing
9. Menyimpan buku-buku yang meragukan atau buku porno dirumah
10. Membakar, memalsukan, mengubah, merusakkan buku-buku dan artikel yg berisi peringatan tentang pembalasan dari karma buruk / kejahatan
11. Mengukir, menggambar gambar suci seperti symbol Tai-Chi, matahari dan bulan, 2 saint, dewi-dewi, panjang umur dan mahluk suci lainnya, atau lambing sewastiak dibaju atau peralatan maka
12. Merajut gambar naga dan burung phoenix di baju mereka
13. Menyia-nyiakan dan mengubah 5 jenis padi-padian
14. Mencari untung yang berlebihan dalam berdagang beras

Mereka yg telah melakukan hal-hal diatas akan dibawa ke Neraka Utama terlebih dahulu. Tergantung seberapa berat kejahatan mereka, mereka akan dikirim ke neraka-neraka kecil untuk hukuman lanjut. Setelah selesai masa hukuman nya, mereka akan di bawa ke pengadilan ke tujuh.
Mereka yg ketika masih didunia, jika mereka dapat bervegetarian, melaksanakan ajaran Buddha, menyucikan badan, pikiran, dan ucapan dan bersumpah untuk tidak melakukan kesalahan yg sama lagi pada hari ke-18 bulan ke-3. dan mereka yg berpantang sex pada hari ke 14,15,16 pada bulan ke-5 dan hari hari ke-10 bulan 10, dan berjanji untuk menyadarkan umat lainnya untuk tidak melakukan kesalahan yg sama akan di bebaskan dari segala jenis hukuman di semua neraka kecil.

Pengadilan Ketujuh – Raja Tai San
Raja Tai San berkuasa atas Neraka Panas Utama yg terletak di Utara Barat dari Karang Subur di bawah lautan. Neraka ini luasnya 8000 x 8000 li. Terdapat 16 neraka kecil didalam nya yang melakukan penghukuman sebagai berikut :
1. Memalu hidung seseorang dan memaksa dia untuk minum darah nya sendiri
2. Memotong dan membuka dada manusia
3. Menggunakan bamboo untuk membakar kaki seseorang dan memaksa orang tersebut lompat ke lubang dengan kaki terbakar
4. Memaksa seseorang untuk menggunakan pisau tajam dan daun tajam untuk menyisir rambut
5. Membiarkan anjing mengigit tulang kering mereka
6. Membakar seseorang dan membuat nya tiduran di timbunan anjing-anjing
7. Memukul kepala seseorang dan membuka pelipis orang tersebut
8. Membuat seseorang berlutut dan menahan sakit di timpuki batu-batu
9. Membiarkan bai hutan mengigit seseorang
10. Menguliti kulit seseorang dan membiarkan dia ditarik babi-babi
11. Menggantung kaki orang dengan bamboo
12. Mencabut lidah seseorang dan menusuk leher nya
13. Mencabut usus seseorang
14. Membiarkan orang di injak-injak dan dimakan babi hutan
15. Menyiksa jari-jari tangan seseorang
16. Menggunakan minyak panas untuk mengoreng seseorang

Hukuman di atas adalah untuk mereka yg melakukan hal-hal berikut :
1. Menyimpan obat yg meningkatkan nafsu sex, dan obat-obat dari bahan-bahan yg tidak bermoral seperti dari janin manusia dan lain-lain.
2. Terlibatdalam mabuk, dan melakukan hal-hal yg tidak sesuai dengan logika yg menyebabkan sedih bagi relasi nya.
3. Menghabiskan hasil jerih payah leluhur tanpa batas
4. Mencuri dan menipu uang orang lain
5. Mencuri pakaian dan harta karun dari peti mati
6. Mencuri jenazah atau tulang dari orang mati untuk di buat obat
7. Menyebabkan orang lain berpisah dengan teman baik nya, relasi, keluarga, dll shg mereka tdk dapat bertemu kembali dan menderita atas perpisahan itu.
8. Menjual calon istri dari anak laki-laki nya ke orang lain sebagai pembantu, istri ke dua, dan mengacau kan hidup nya karena tdk menyukai calon istri tersebut.
9. Mendengarkan istri, tanpa mendengar nasehat dari orang lain, membiarkan anak perempuan sendiri utk melakukan aborsi dan membunuh sebuah nyawa.
10. Berjudi dengan teman dan kalah, membawa kemiskinan dan ke keluarga
11. Sebagai guru, tidak pernah tegas terhadap murid sehingga menghalang masa depan mereka sebagai akibatnya.
12. Tanpa peduli tingkat keseriusan dari kesalahan nya, suka memukuli murid, pelayan, pembantu untuk menyalurkan marah nya. Sebagai akibat nya, korban-korban nya menderita seumur hidup, tanpa kesempatan untuk mempertahankan/membela diri.
13. Menggunakan kekayaan nya untuk menipu penduduk desa
14. Pura-pura mabuk dan menghina orang yg lebih tua, yg malu dan sedih
15. Menyebarkan kebohongan dan membicarakan jelek-jelek tentang orang lain. Membocorkan rahasia orang lain. Menertawakan kesalahan orang lain. Menyebarkan cerita dan menyebabkan orang terlibat dalam perkelahian

Semua kejahatan yg tersebut diatas akan berhadapan dengan Neraka Utama, dan palaku nya akan dikirim ke neraka-nerak kecil untuk menjalani hukuman mereka. Setelah selesai masa hukuman, mereka akan dibawa kepengadilan ke-8 untuk pengadilan lanjutan. Kita dapat mengambil semua jenis obat, tetapi mengapa kita harus membunuh binatang, ikan yg hidup untuk menyembuhkan kaki kita ? Apa yg terjadi dengan kesadaran kita ? akan lebih buruk jika kita memakan janin/bayi manusia, kelamin kambing atau hewan lainnya, bagian dari kelamin wanita, atau pun makanan yg tdk bermoral seperti itu lainnya. Jika kita telah memakan hal seperti itu, mulut dan lidah kita akan sama seperti alat kelamin wanita. Meskipun kita berusaha melakukan perbuatan- perbuatan baik, membaca sutra, melanjutkan mantra, tiaada karma baik yg dikumpulkan, bahkan Raja-Raja Yama pun tidak mentoleransi perbuatan-perbuatan sehina itu.
Mereka yg gemar melakukan hal-hal tersebut, harus segera bertobat setelah mendengar nasihat ini. Hanya mereka yg telah melepaskan 1.000.000 ( satu juta ) hewan, dan bersumpah untuk tidak membunuh, dan menyebut nama para Buddha setelah menyikat gigi mereka setiap pagi dalam menghilangkan kesalahan mereka. Akan ada dewa penyuci dosa yg mengunnakan lampu untuk membersihkan bau busuk & kekotoran ketika mereka akan mati.
Pencuri-pencuri yg mengambil tulang dari orang yg mati terbakar, kulit dari bayi yg di aborsi, dan membuat mereka menjadi obat, atau pencuri-pencuri tersebut mengambil tengkorak, tulang-tulang, dan menjualnya kedokter yg membuat obat cina.
Tipe-tipe orang seperti mereka, ketika mereka di neraka, tidak ada hukuman yg dikurangi. Mereka akan dihukum ke Neraka Utama dan menerima hukuman mereka, dan ditransfer lagi keneraka-neraka kecil lainnya. Lalu, Pengadilan akan secara resmi memberituahukan petugas-petugas yg bekerja dipengadilan ke-10, bahwa kehidupan reinkarnasi manusia selanjut nya hantu-hantu tersebut akan di lahir kan tanpa satu organ ini : Telinga, Mata, Ginjal, Bibir, Hidung,. Ini adalah karma buruk nya. Mereka yg telah melakukan tindakan-tindakan hina tersebut segeralah bertobat, berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yg sama, mencari bantuan dari temen untuk membli peti mati untuk orang yg tdk mampu dan keluarga yg kehilangan beberapa kali. Hanya dengan begini, dewa dapur akan menitik sebuah titik hitam di dokumen yg dibawa oleh hantu yg akan mencabut nyawa mereka. Mereka akan dibebaskan dari malapetaka tersebut. Kadang-kadang, aka nada bencana kelaparan, dan penduduk mati kelaparan. Beberapa orang tidak bermoral dan pebisnis berhati busuk akan memotong daging dari orang-orang yg mau mati akan membuat nya menjadi roti, biscuit, ataupun bakpao untuk dijual. Ketika mereka dibawa kepengadilan ini, mereka akan menerima hukuman yg lebih lama, mereka akan disiksa dengan pisau-pisau, kapak selama 49 hari. Setelah itu, 10 Raja Yama dari 10 Pengadilan dan pengadilan pertama akan diberitahu untuk mencatat bahwa orang-orang ini di kehidupan depan nya harus mati kelaparan. Dan jika mereka berada di alam binatang, mereka tdk akan dapat makan, minum dan akan mati kelaparan. Mereka tidak dapat menggunakan karma baik nya untuk meloloskan diri dari kejatahan mereka.
Untuk mereka yg makan bakpao dan biscuit dari daging manusia ketika bencana kelaparan dan setelah bencana, di kehidupan mendatang sebagai manusia atau binatang, mereka akan menerima bencananya, tenggorokan mereka akan tidak normal, sakit, mereka akan merasa lapar. Sedang kan mereka tahu itu daging manusia telah makan, dan segera berhenti akan di ampuni dan tidak akan menerima hukuman apapun.
Mereka yg melakukan hal-hal diatas masih tetap dapat mengumpulkan karma baik, jika mereka selama musibah kelaparan menyumbangkan uang, makanan gratis, memberikan beberapa kilo beras per keluarga yg membutuhkan, memasak sup jahe, sup kacang dan meletak kan nya di persimpangan jalan supaya yg kelaparan dapat makan AKAN di berikan imbalan yg sesuai. Kesalahn mereka akan diampuni, kekayaan ditingkatkan. Mereka akan hidup sepanjang dikehidupan ini dan kehidupan kedepan.
Dari semua kejahatan dan cara untuk menghindari hukuman, 2 telah disarankan oelh hakim-hakim pengadilan, dan 1 oleh pengurus pengadilan. Saya telah meringkas inti dari semua yg disarankan oleh hakim-hakim dan telah menyerahkan ke Kaisar Giok untuk dipersetujukan. Kemudian semua cara-cara nya akan dimasukkan kebuku Suci Yuli, dan digunakan sebagai dasar dari untuk memberikan imbalan dan di laksanakan oleh semua pengurus pengadilan. Tata cara menghukum mereka yg melakukan dosa di dunia manusia juga telah di diskusikan dan disetujui.
Detail dari seorang tentara dan petugas pemerintah yg memiliki barang gelap, jenis hukuman yg tidak dirangkum dalam hokum alam baka, mereka akan dihukum berdasarkan hokum dunia manusia. Jika mereka bersembunyi atau mencelakai orang lain, Jiu Zha and Su Pao, 2 petugas ini akan menggunakan kesaktian mereka untuk membawa mereka ke pengadilan. Semua dewa-dewi harus perhatikan ini. Semua penderitaan dari pengaadilan ini akan dibebaskan jika manusia dapat mencetak/menyebar luaskan Buku Suci Yuli secara gratis dan bervegetarian, mensucikan badan, ucapan, dan pikiran mereka, dan menghadap Utara kemudian bersumpah untuk bertobat pada hari ke-27 bulan ke-3.

0 comments:

Post a Comment

Recent Posts

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More